Hadits
ke 185
أظهرواالنكاحواخفوالخطيه
Lahirkanlah
olehmu pernikahan dan rahasiakanlah meminangnya (Riwayat Dailami dari umi
salamah)[1]
Jika bernikah (kawin)
maka lahirkanlah undanglah orang ke pesta perkawinan, supaya orang mengetahui
bahwa orang itu sudah menjadi sepasang suami istri, dan jika tidak begitu maka
akan terjadilah fitnah, tetapi dalam melamar tidak usah diadakan pesta karena
mereka belum tentu akan jadi kawin (suami istri), masih menjadi calon yang
kadang2 terlaksana kadang2 gagal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar