إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ
تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ
بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا
طَلاَقُهَا
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk dan ia
(seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan, maka jika engkau
menikmatinya maka engkau akan menikmatinya dan pada dirinya ada kebengkokan,
dan jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya. Dan patahnya
wanita adalah menceraikannya.” (HR Muslim III/1091 no
1412)[1]
[1] Makmur Daud,
terjemahan shahih muslim jilid 3, (singapore: darel fajr publishing house,
2009), h.94-95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar